NOMOR : 17/B/K/DSP-PKS/1429
TENTANG AHMADIYAH
Ahmadiyah atau Al-Qadiyaniyah adalah aliran keagamaan yang dibidani oleh penjajah
Inggris bertujuan agar umat Islam tidak melakukan jihad menentang koloni terhadap
Inggris. Didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India pada tahun 1889M/ 1309 H. Mirza
Ghulam Ahmad Al-Qadiani (1835 -1908) mengaku sebagai al-masih, al-mahdi dan nabi
akhir zaman setelah nabi Muhammad saw., dia juga mengaku mendapatkan wahyu
yang disampaikan oleh malaikat Jibril, bahkan mengaku Allah berbicara langsung
dengannya. Kumpulan wahyunya termuat dalam kitab Tadzkirah. Para pengikutnya
mensejajarkan imamnya dengan nabi Daud as, Musa as, Isa as dan Muhammad saw.
Tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah isinya penuh dengan kebohongan dan
kedustaan. Sebagian besarnya berupa pembajakan dan pemalsuan dari Al-Qur’an. Di
antara kedustaan dan pemalsuan isi kitab tadzkirah antara lain:
“ Wahai Ahmad semoga Allah memberkahimu, bukanlah engkau yang melempar, ketika
engkau melempar, tetapi Allahlah yang melempar” (Tadzkirah hal 43)
Ayat Tadzkirah diatas adalah bajakan dari Al-Qur’an surat al-Anfal 17. Dalam kitab
Tadzkirah yang lain Mirza Ghulam berkata: “Sesungguhnya Allah telah menurunkan
wahyu kepadaku bahwa setiap orang yang tidak mengikutimu dan tidak bai’at
kepadamu, maka ia durhaka kepada Allah dan termasuk ahli Jahannam” (Tadzkirah, hal
: 342)
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya (Mirza Ghulam Ahmad) dengan membawa petunjuk
dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama
semuanya” (Haqiqatul Wahyi hal 71).
Ayat Tadzkirah diatas adalah bajakan dari Al-Qur’an surat As-Shaff 9. Ayat tersebut
diakui oleh Mirza Ghulam Ahmad sebagai wahyu yang dia terima dari Allah Ta’ala.
Rasul-Nya diakui sebagai Mirza Ghulam Ahmad yang telah diangkat oleh Allah menjadi
nabi dan rasul dari India, dan agama yang benar diakuinya sebagai agama Ahmadiyah.
Demikianlah kitab suci Ahmadiyah berisi penuh dengan kedustaan atas nama agama,
atas nama Allah dan atas nama wahyu.
Dr. Muhammad Iqbal seorang penyair terkenal dari India dan satu kota dengan Mirza
Ghulam Ahmad mengatakan,” Qadianisme adalah satu organisasi yang berusaha untuk
menciptakan golongan baru berdasarkan kenabian untuk menyaingi kenabian
Muhammad saw.” Dalam pernyataan lain beliau mengatakan,” Sesungguhnya
Qadianisme (Ahmadiyah) lebih berbahaya bagi kehidupan masyarakat Islam di Hindia
dibandingkan dengan aliran Spinoza seorang filsuf Yahudi yang membrontak dengan
peraturan-peraturan Yahudi” (Gerakan Perusak Qadianisme Abul Hasan An-Nadawi,
Abul A’la Maududi dan Muhammad Khudr Hussein hal 25-26 diterbitkan Rabitah alam
Islami )
Ahmadiyah masuk ke Indonesia pada tahun 1935. kelompok pengikut Ahmadiyah
Indonesia tergabung dalam wadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berpusat di
Parung Bogor Jawa Barat dan memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah
Diantara pokok-pokok ajaran Ahmadiyah adalah:
1. Ahmadiyah meyakini bahwa kenabian dan kerasulan tidak berakhir pada nabi
Muhammad saw, tetapi masih tetap berlangsung. Dan Mirza Ghulam Ahmad
mengaku dirinya al-masih, al-mahdi, nabi dan rasul utusan Allah setelah nabi
Muhammad saw.
2. Mirza mengaku bahwa Jibril as turun kepadanya dan menyampaikan wahyu dan
ilham dari Allah dan kumpulan wahyunya ditulis dalam kitab tadzkirah.
3. Ahmadiyah menyakini bahwa kitab Tadzkirah sama sucinya dengan kitab al-
Qur’an
4. Ahmadiyah memiliki tempat suci sendiri yaitu di Qadian India.
5. Mirza ghulam Ahmad menyakini bahwa ajarannya yang benar, bagi mereka yang
tidak masuk Ahmadiyah maka mereka adalah sesat dan akan masuk neraka
Jahannam.
6. Para pengikut Ahmadiyah tidak melakukan sholat bersama umat Islam lain.
Wanita Ahmadiyah dilarang menikah dengan lelaki muslim non Ahmadiyah
sedangkan lelakinya boleh menikah dengan muslimah.
Berdasarkan keyakinan dan kepercayaan tersebut Dewan Syariah Pusat PKS
mengeluarkan Bayan sbb:
1. Bahwa Ahmadiyah telah menodai kesucian agama Islam, menodai kesucian Al-
Qur’an dan menodai nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir.
2. Bahwa Ahmadiyah adalah aliran yang sesat dan keluar dari agama Islam.
Orang-orang Ahmadiyah yang tidak mau bertaubat dan kembali pada ajaran
Islam setelah disampaikan kepada mereka penjelasan tentang kesesatan
aqidahnya dan ajakan untuk kembali kepada aqidah dan Dinul Islam, maka
mereka murtad atau keluar dari ajaran Islam, sehingga statusnya bukan sebagai
pemeluk Islam (sebagai non-muslim) yang diperlakukan seperti kaum musyrikin
bukan sebagai ahlul kitab.
3. Di antara akibat hukum dari kemurtadan penganut Ahmadiyah:
Tidak halal menikahi wanita ahmadiyah
Tidak halal menikahkan wanita muslimah dengan pria Ahmadiyah
Tidak halal memakan binatang sembelihan penganut Ahmadiyah
Orang yang mati sebagai penganut Ahmadiyah tidak dirawat sebagaimana
mayat muslim, tidak disholatkan dan tidak dikuburkan di areal pemakaman
kaum muslimin
Demikian Bayan Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera tenatang
Ahmadiyah, semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua.
Jakarta, 3 Jumadil Awal 1429 H
9 Mei 2008 M
DEWAN SYARIAH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar