Rabu, 06 Mei 2009
Kiat-kiat Membina Hubungan
Dalam Al-Qur’an surat 9:128, Allah SWT menerangkan tentang sifat-sifat mulia yang dimiliki Rasulullah SAW yang membuatnya berhasil dalam berda’wah, berinteraksi dan merebut hati manusia banyak: “Laqad jaa-akum rasulun min anfusikum, ‘azizun alihi maa ‘anittum, harisun ‘alaikum bil mu’minina raufur rahim” (Telah datang seorang rasul kepadamu dari golonganmu sendiri. Terasa amat berat apa yang kamu derita, ia sangat menginginkan kebaikan bagimu. Terhadap mu’min ia santun lagi kasih sayang).
Ternyata modal pertama Rasulullah SAW sebagai kiat sukses membina hubungan dengan manusia dan lingkungannya adalah bahwa hati beliau senantiasa diliputi rasa belas dan kasih sayang, terutama terhadap sesama mu’min. Kemudian beliau mudah menyatakan simpati dan selalu mengharapkan kebaikan bagi orang lain. Selain itu beliau juga segera bisa berempati, menyelami perasaan orang lain dan turut merasakan kesedihan dan kesusahan yang dialami orang lain.
Jadi rasa kasih sayang, belas kasihan, mudah menyatakan simpati dan bisa berempati adalah kiat penting an. Apalagi bila kemudian dilengkapi dengan ketrampilan berkomunikasi. Agar bisa menjalin komunikasi yang baik kita perlu memperhatikan beberapa faktor di antaranya ialah memahami dan menyesuaikan diri dengan kondisi psikologis lawan bicara kita (komunikan). Sebagai pembicara (komunikator) hendaknya kita melihat siapa dan bagaimana orang yang kita ajak bicara (komunikan). Rasulullah SAW telah mengingatkan kita akan hal itu, “Anzilunnaasa manazilahum” (Tempatkanlah manusia sesuai dengan tempatnya yang seharusnya (proporsional). Misalnya kita berbicara atau melakukan da’wah fardhiyah dengan seorang tokoh di masyarakat apakah tokoh agama, ekonomi, pemerintahan dll, hendaknya kita menghormatinya sebagaimana mestinya. Apalagi Rasulullah SAW juga mengingatkan kita untuk menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
Faktor lain yang perlu diperhatikan selain faktor psikologi dan posisi lawan bicara kita adalah faktor intelektualistas dan adat istiadat. Rasulullah SAW bersabda, “Khaatibunnaasa ‘ala qadri ‘uqulihim” (Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar intelektualitasnya). Cara kita berbicara dengan anak kecil seyogyanyalah berbeda dengan bila kita berbicara dengan orang dewasa, karena kemampuan atau daya serap anak-anak jelas berbeda dibandingkan orang dewasa. Begitu pula harus membedakan cara berbicara kita ketika berhadapan dengan orang sederhana yang kurang atau tidak berpendidikan dan dengan orang yang berpendidikan tinggi. Faktor adat istiadat ternyata juga hal yang diperhatikan oleh Rasulullah SAW sehingga beliau bersabda, “Khaatibunnaasa bilughati qaumihim” (Berbicaralah kepada manusia dengan bahasa kaumnya). Artinya kita perlu menyesuaikan cara berbicara dan berinteraksi kita dengan kultur, adat istiadat yang dimiliki seseorang atau suatu kaum. Sepanjang tidak melanggar ketentuan syar’i kita harus menghormati kultur, kebiasaan-kebiasaan yang dimiliki sesorang atau suatu kaum.
Dan akhirnya ketrampilan (skill) yang turut menunjang keberhasilan kita dalam membina hubungan adalah kemampuan melakukan komunikasi yang efektif. Ciri-ciri komunikasi efektif adalah bila terjalin pemahaman dan saling pengertian antara komunikator dan orang yang diajak bicara (komunikan). Kemudian tercipta suasana menyenangkan di antara kedua belah pihak. Baik yang berbicara maupun yang diajak bicara sama-sama senang. Hasilnya adalah hubungan yang semakin baik dan harmonis antara orang yang berbicara dengan yang diajak bicara. Bila sudah paham, mengerti, senang, percaya dan hubungan semakin dekat akhirnya insya Allah komunikan akan bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai Islam sebagaimana yang diharapakan oleh komunikator sebagai pembawa pesan dakwah.
Wallahu a’lamu bishawab.
Selasa, 24 Maret 2009
Rabu, 25 Februari 2009
8 Alasan Memilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Bersih
Sampai saat ini, anggota Legislatif dari PKS terkenal bersih, tidak pernah terlibat kasus korupsi. Bahkan PKS adalah pelopor pengembalian uang rakyat, tercatat sudah 33 miliar dana yang sudah dikembalikan PKS ke Negara
2. Peduli
Sudah bukan rahasia lagi jika PKS selalu terdepan dalam program pelayanan masyarakat, diantaranya : Program pelayanan kesehatan gratis, Pos Wanita Keadilan, Posko Penanggulangan Bencana (P2B) yang sudah teruji ketika Tsunami di Aceh, banjir di jakarta dan Palembang, gempa di Bengkulu dan DIY.
3. Profesional
PKS memiliki lebih dari 300 orang kader yang berpredikat DOKTOR dengan spesialisasi bidang masing-masing yang siap membangun bangsa ini menjadi lebih baik.
4. Religius
Sejak awal PKS memproklamirkan diri sebagai Partai Dakwah yang membawa nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Hal ini juga bisa dilihat dari kehidupan sehari-hari para kadernya yang taat beragama.
5. Nasionalis
Sebagai bukti kecintaan terhadap bangsa ini, PKS menjadi pelopor penolakan penjualan asset-aset Negara, gerakan anti korupsi, dan terakhir adalah upaya PKS melakukan rekonsiliasi nasional.
6. Terbukti dan teruji
Dari 1.112 orang anggota legislative dari PKS sudah terbukti dan teruji anti korupsi dan tidak mempan disuap. Sedangkan para menterinya mempunyai banyak prestasi, yaitu : Bpk. Adhiyaksa Dault, SH, M.Si (Menpora) yang berhasil mengangkat prestasi olahraga Indonesia dengan program Atlet berprestasinya, Bpk. DR. Ir. Anton Apriyantono, MS (Menteri Pertanian) yang berhasil meningkatkan produksi pertanian nasional sehingga kita bisa berswasembada beras lagi. Serta Bpk. HM. Yusuf Asyhari (Menteri Perumahan Rakyat) yang berhasil dengan program rusunwa (Rumah susun sewa) dan program KPR.
7. Pro Rakyat
Sampai saat ini, PKS selalu berinisiatif untuk menghasilkan peraturan yang berpihak kepada rakyat. Baik yang dilakukan oleh anggota legislatifnya maupun para kader yang menjabat sebagai menteri.
8. Terbuka
PKS terbuka untuk semua kalangan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, dan agama.
DO’AKAN AGAR PKS MAKIN BERSIH, TETAP PEDULI RAKYAT, DAN LEBIH PROFESSIONAL DALAM BEKERJA.
Rabu, 14 Januari 2009
Mengapa Yahudi Mengincar Bocah-Bocah Palestina?
Sebulan lalu, sesuai Ramadhan 1429 Hijriah, Khaled Misyal, pemimpin Hamas, melantik sekitar 3500 anak-anak Palestina yang sudah hafidz Alquran. Anak-anak yang sudah hafal 30 juz Alquran ini menjadi sumber ketakutan Zionis Yahudi. "Jika dalam usia semuda itu mereka sudah menguasai Alquran, bayangkan 20 tahun lagi mereka akan jadi seperti apa?" demikian pemikiran yang berkembang di pikiran orang-orang Yahudi.
Tidak heran jika-anak Palestina menjada para penghafal Alquran. Kondisi Gaza yang diblokade dari segala arah oleh Israel menjadikan mereka terus intens berinteraksi dengan Alquran. Tak ada main video-game atau mainan-mainan bagi mereka. Namun kondisi itu memacu mereka untuk menjadi para penghafal yang begitu belia. Kini, karena ketakutan sang penjajah, sekitar 500 bocah penghafal Quran itu telah syahid.
Minggu, 14 Desember 2008
DAFTAR CALON ANGGOTA DPRD PROPINSI JAWA BARAT 2009 - 2014 DARI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (DAPIL 11: Kab. Garut, Kokab. Tasikmalaya)
2. H. Thoriq Hidayat, Lc
3. Fitratulloh, S.Pd
4. Indra Kusumah, S.Psi
5. Hj. Neneng Sobariah
6. H. Bunyamin, BBA
7. H.E. Sumarno
8. Euis Keukeu Maryam
9. Engku Abdullah Faqih, SE. SH
10. Asep Irfan Setiawan, Dipl. Hot
Sabtu, 29 November 2008
Qurban, Keutamaan dan Hukumnya
Definisi
Al-Imam Al-Jauhari rahimahullahu menukil dari Al-Ashmu’i bahwa ada 4 bacaan pada kata اضحية:
1. Dengan mendhammah hamzah: أُضْحِيَّةٌ
2. Dengan mengkasrah hamzah: إِضْحِيَّةٌ
Bentuk jamak untuk kedua kata di atas adalah أَضَاحِي boleh dengan mentasydid ya` atau tanpa mentasydidnya (takhfif).
3. ضَحِيَّةٌ dengan memfathah huruf dhad, bentuk jamaknya adalah ضَحَايَا
4. أَضْحَاةٌ dan bentuk jamaknya adalah أَضْحَى
Dari asal kata inilah penamaan hari raya أَضْحَى diambil. Dikatakan secara bahasa:
ضَحَّى يُضَحِّي تَضْحِيَةً فَهُوَ مُضَحِّ
Al-Qadhi rahimahullahu menjelaskan: “Disebut demikian karena pelaksanaan (penyembelihan) adalah pada waktu ضُحًى (dhuha) yaitu hari mulai siang.”
Adapun definisinya secara syar’i, dijelaskan oleh Al-‘Allamah Abu Thayyib Muhammad Syamsulhaq Al-‘Azhim Abadi dalam kitabnya ‘Aunul Ma’bud (7/379): “Hewan yang disembelih pada hari nahr (Iedul Adha) dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Lihat Al-Majmu’ 8/215, Syarah Muslim 13/93, Fathul Bari 11/115, Subulus Salam 4/166, Nailul Authar 5/196, ‘Aunul Ma’bud 7/379, Adhwa`ul Bayan 3/470)
Syariat dan Keutamaannya
Dalil yang menunjukkan disyariatkannya menyembelih hewan qurban adalah Al-Qur`an, As-Sunnah, dan kesepakatan para ulama.
Adapun dari Al-Qur`an, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (Al-Kautsar: 2)
Menurut sebagian ahli tafsir seperti Ikrimah, Mujahid, Qatadah, ‘Atha`, dan yang lainnya, النَّحْرُ dalam ayat di atas adalah menyembelih hewan qurban.
Asy-Syinqithi rahimahullahu dalam Adhwa`ul Bayan (3/470) menegaskan: “Tidak samar lagi bahwa menyembelih hewan qurban masuk dalam keumuman ayat وَانْحَرْ.”
Juga keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (Al-Hajj: 36)
Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi dalam kitab Fathur Rabbil Wadud (1/370) berhujjah dengan keumuman ayat di atas untuk menunjukkan syariat menyembelih hewan qurban. Beliau menjelaskan: “Kata الْبُدْنَ mencakup semua hewan sembelihan baik itu unta, sapi, atau kambing.”
Adapun dalil dari As-Sunnah, ditunjukkan oleh sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perbuatannya. Di antara sabda beliau adalah hadits Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu:
إِنَّ أَوَّلَ مَا نَبْدَأُ بِهِ فِي يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نُصَلِّيَ ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرَ، مَنْ فَعَلَهُ فَقَدْ أَصَابَ سُنَّتَنَا وَمَنْ ذَبَحَ قَبْلُ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ قَدَّمَهُ لِأَهْلِهِ لَيْسَ مِنَ النُّسُكِ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban. Barangsiapa berbuat demikian maka dia telah sesuai dengan sunnah kami, dan barangsiapa yang telah menyembelih sebelumnya maka itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah nusuk sedikitpun.” (HR. Al-Bukhari no. 5545 dan Muslim no. 1961/7)
Di antara perbuatan beliau adalah hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:
ضَحَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing putih kehitaman yang bertanduk. Beliau sembelih sendiri dengan tangannya. Beliau membaca basmalah, bertakbir, dan meletakkan kakinya di sisi leher kambing tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 5554 dan Muslim no. 1966, dan lafadz hadits ini milik beliau)
Adapun ijma’ ulama, dinukilkan kesepakatan ulama oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullahu dalam Asy-Syarhul Kabir (5/157) -Mughni-, Asy-Syaukani rahimahullahu dalam Nailul Authar (5/196) dan Asy-Syinqithi rahimahullahu dalam Adhwa`ul Bayan (3/470)1.
Adapun keutamaan berqurban, maka dapat diuraikan sebagai berkut:
1. Berqurban merupakan syi’ar-syi’ar Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana yang telah lewat penyebutannya dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
2. Berqurban merupakan bagian dari Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan dan melaksanakannya. Maka setiap muslim yang berqurban seyogianya mencontoh beliau dalam pelaksanaan ibadah yang mulia ini.
3. Berqurban termasuk ibadah yang paling utama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (Al-An’am: 162-163)
Juga firman-Nya:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (Al-Kautsar: 2)
Sisi keutamaannya adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam dua ayat di atas menggandengkan ibadah berqurban dengan ibadah shalat yang merupakan rukun Islam kedua.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532) ketika menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar menguraikan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.”
Beliau mengatakan lagi: “Oleh sebab itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggandengkan keduanya dalam firman-Nya:
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam’.” (Al-An’am: 162)
Walhasil, shalat dan menyembelih qurban adalah ibadah paling utama yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Beliau juga menegaskan: “Ibadah harta benda yang paling mulia adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat.”
Hukum Menyembelih Qurban
Pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah bahwa menyembelih qurban hukumnya sunnah muakkadah. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Dalilnya adalah hadits Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
“Apabila masuk 10 hari Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian hendak menyembelih qurban maka janganlah dia mengambil (memotong) rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim 1977/39)
Sisi pendalilannya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan ibadah qurban kepada kehendak yang menunaikannya. Sedangkan perkara wajib tidak akan dikaitkan dengan kehendak siapapun. Menyembelih hewan qurban berubah menjadi wajib karena nadzar, berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيْعَ اللهَ فَلْيُطِعْهُ
“Barangsiapa bernadzar untuk menaati Allah, maka hendaklah dia menaati-Nya.” (HR. Al-Bukhari no. 6696, 6700 dari Aisyah radhiyallahu 'anha)
Faedah: Atas nama siapakah berqurban itu disunnahkan?
Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullahu menjawab: “Disunnahkan dari orang yang masih hidup, bukan dari orang yang telah mati. Oleh sebab itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berqurban atas nama seorangpun yang telah mati. Tidak untuk istrinya, Khadijah radhiyallahu 'anha, yang paling beliau cintai. Tidak juga untuk Hamzah radhiyallahu 'anhu, paman yang beliau cintai. Tidak pula untuk putra-putri beliau yang telah wafat semasa hidup beliau, padahal mereka adalah bagian dari beliau. Beliau hanya berqurban atas nama diri dan keluarganya. Dan barangsiapa yang memasukkan orang yang telah meninggal pada keumuman (keluarga), maka pendapatnya masih ditoleransi. Namun berqurban atas nama yang mati di sini statusnya hanya mengikuti, bukan berdiri sendiri. Oleh karena itu, tidak disyariatkan berqurban atas nama orang yang mati secara tersendiri, karena tidak warid (datang) riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Asy-Syarhul Mumti’, 3/423-424 cet. Darul Atsar, lihat pula hal. 389-390)
Berqurban atas nama sang mayit hanya diperbolehkan pada keadaan berikut:
1. Bila sang mayit pernah bernadzar sebelum wafatnya, maka nadzar tersebut dipenuhi karena termasuk nadzar ketaatan.
2. Bila sang mayit berwasiat sebelum wafatnya, wasiat tersebut dapat terlaksana dengan ketentuan tidak melebihi 1/3 harta sang mayit. (Lihat Syarh Bulughil Maram, 6/87-88 karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu)
Hadits yang menunjukkan kebolehan berqurban atas nama sang mayit adalah dhaif. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2790) dan At-Tirmidzi (no. 1500) dari jalan Syarik, dari Abul Hasna`, dari Al-Hakam, dari Hanasy, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Hadits ini dhaif karena beberapa sebab:
1. Syarik adalah Ibnu Abdillah An-Nakha’i Al-Qadhi, dia dhaif karena hafalannya jelek setelah menjabat sebagai qadhi (hakim).
2. Abul Hasna` majhul (tidak dikenal).
3. Hanasy adalah Ibnul Mu’tamir Ash-Shan’ani, pada haditsnya ada kelemahan walau dirinya dinilai shaduq lahu auham (jujur namun punya beberapa kekeliruan) oleh Al-Hafizh dalam Taqrib-nya.
Dan hadits ini dimasukkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil (2/844) sebagai salah satu kelemahan Hanasy.
Adapun bila ada yang berqurban atas nama sang mayit, maka amalan tersebut dinilai shadaqah atas nama sang mayit dan masuk pada keumuman hadits:
إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ...
“Bila seseorang telah mati maka terputuslah amalannya kecuali dari 3 perkara: shadaqah jariyah....” (HR. Muslim no. 1631 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Wallahul muwaffiq.
1 Juga Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi dalam Fathur Rabbil Wadud (1/370).
Minggu, 16 November 2008
10 Tips Memulai Bisnis yang Sukses
1. Kerjakan apa yang Anda sukai. Anda akan mencurahkan banyak waktu dan energi untuk memulai sebuah bisnis dan membangunnya menjadi usaha yang berhasil, jadi sangat penting bahwa Anda sangat menikmati secara mendalam apa yang Anda kerjakan, apakah menjalankan sewa pemancingan, mengkreasikan tembikar atau memberikan nasehat keuangan.
2. Mulai bisnis Anda ketika Anda masih bekerja. Berapa lama paling banyak orang bisa tanpa uang? Tidak lama. Dan ini akan menjadi waktu yang lama sebelum bisnis baru Anda benar-benar membukukan keuntungan. Menjadi karyawan ketika memulai bisnis berarti ada uang di saku ketika Anda memasuki proses memulai bisnis.
3. Jangan kerjakan hal tersebut sendirian. Anda membutuhkan dukungan ketika memulai bisnis (dan setelahnya). Seorang anggota keluarga atau teman yang dapat memberikan ide dan akan mendengat secara simpatik hingga hal penting tarakhir memulai bisnis tidak ternilai harganya.
4. Pertama dapatkan klien atau pelanggan. Jangan menanti sampai Anda telah secara resmi memulai bisnis hingga garis ini, karena bisnis Anda tidak dapat bertahan tanpa mereka. Kembangkan jaringan atau network, buat kontak. Jual atau berikan produk atau jasa Anda. Anda tidak dapat memulai pemasaran terlalu cepat.
5. Tulis perencanaan bisnis. Alasan penting membuat rencana bisnis adalah langkah ini dapat membantu Anda menghindari habisnya waktu dan uang mwmulai bisnis yang tidak akan sukses.
6. Lakukan riset. Anda akan mengerjakan banyak penelitian sepanjang rencana bisnis, tetapi itu barulah awalnya. Anda untuk menjadi ahli dalam industri Anda, produk dan jasa. Jika Anda telah selesai. Bergabung pada asosiasi industri atau profesional yang berhubungan dengan bisnis Anda sebelum memulai bisnis merupakan ide yang bagus.
7. Dapatkan bantuan profesional. Di satu sisi, hanya karena Anda menjalankan bisnis kecil, bukan berarti Anda harus menjadi ahli di bidang apa pun. Jika Anda bukan seorang akuntan, hire lah satu atau dua orang misalnya. Jika Anda ingin menulis kontrak, dan Anda bukanlah seorang lawyer, hire lah 1 orang. Anda akan membuang lebih waktu dan munkin juga uang untuk mencoba melakukannya sendiri pekerjaan dimana Anda tidak memiliki kualifikasi untuk mengerjakannya.
8. Dapatkan uang. Simpan jika harus, mendekati investor potensial dan pemberi pinjaman. Gambarkan perencanaan keuangan jatuh ke belakang. Jangan mengharapkan memulai bisnis dan kemudian berjalan ke dalam bank dan mendapatkan uang. Pemberi pinjaman tradisional tidak seperti ide baru dan tidak seperti bisnis tanpa pembuktian track records.
9. Jadi lah profesional semenjak memulai. Segala sesuatu tentang Anda dan cara Anda menjalankan bisnis membuat orang-orang tahu bahwa Anda seorang profesional yang menjalankan sebuah bisnis yang serius. Ini berarti mendapatkan semua pelrengkapan seperti kartu bisnis profesional, telepon bisnis, dan alamat email bisnis, dan memperlakukan orang secara profesional, cara yang sopan.
10. Jalankan hukum dan keluarkan pajak dengan benar pada kali pertama. Hal tersebut lebih sulit dan lebih mahal dibandingkan mengerjakannya setelah itu. Apakah bisnis anda butuh teregistrasi? Akankah Anda harus memiliki asuransi untuk karyawan atau deal dengan pajak gaji? Akan bagaimana bentuk bisnis yang Anda pilih mempengaruhi situasi pajak pendapatan Anda? Pelajari kewajiban pajak dan hukum sebelum Anda memulai bisnis dan mengoperasikannya.
sumber: smbzone.indiatimes.com


